Kategori | Jasa Konsultan & Penilaian |
Beberapa Lembaga sertifikasi dari berbagai negara membuat suatu sistem standarisasi tersendiri yang menyangkut sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, dengan diluncurkan dan dipopulerkannya ISO 45001:2018. Adapun pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan PP No. 50 tahun 2012 untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diadopsi di banyak perusahaan.
Bandingkan Produk
Belum Ada Produk