Kebijakan Privasi
PaDi UMKM, termasuk fitur PaDi Kasir serta TELKOM menyadari bahwa informasi yang diberikan oleh Pengguna dalam penggunaan layanan ini bersifat rahasia dan dilindungi. Oleh karena itu, Kami berkomitmen untuk melindungi dan menjaga kerahasiaan Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan Pengguna sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang - Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Dengan mengakses dan menggunakan layanan PaDi UMKM, Pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Kebijakan Privasi ini. Pengguna memberikan persetujuan kepada PaDi UMKM untuk melakukan pemrosesan Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada: memperoleh, mengumpulkan, mencatat, menyimpan, memperbarui, menganalisis, menampilkan, mengelola, menggunakan, dan/atau menghapus data, sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi ini, sepanjang relevan untuk pelaksanaan Layanan, termasuk fitur PaDi Kasir.
Perolehan dan Pengumpulan Data Pengguna
PaDi UMKM memperoleh dan mengumpulkan Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan secara sah, terbatas, dan relevan untuk penyelenggaraan layanan, termasuk fitur PaDi Kasir. Data tersebut diperoleh secara langsung dari Pengguna saat proses registrasi, penggunaan layanan, maupun melalui integrasi sistem internal yang sah.
- Data Pribadi yang dapat dikumpulkan meliputi:
- Nama lengkap untuk keperluan identifikasi dan verifikasi pengguna;
- Nomor telepon seluler untuk komunikasi, pengiriman kode otp, dan verifikasi transaksi;
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)/KTP untuk identifikasi resmi pengguna;
- Alamat tempat tinggal atau pengiriman untuk kebutuhan pengiriman atau pengembalian barang;
- Alamat email sebagai kanal komunikasi dan verifikasi akun;
- NPWP Pribadi untuk keperluan perpajakan dan faktur pajak;
- Nomor rekening bank & nama bank untuk pemrosesan pembayaran, pencairan dana, atau pengembalian dana.
- Data Perusahaan atau Lembaga/Koperasi yang dapat dikumpulkan meliputi:
- Nama perusahaan/koperasi dan nama toko sebagai identitas publik pada platform transaksi;
- NPWP badan usaha untuk pelaporan dan penerbitan faktur pajak;
- Nomor telepon kantor atau admin koperasi untuk komunikasi layanan dan verifikasi akun;
- Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti registrasi dan izin usaha;
- Akta Pendirian dan/atau Akta Perubahan sebagai bukti legalitas dan struktur kepemilikan;
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pajak sebagai bukti terdaftar wajib pajak;
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sebagai izin operasional resmi;
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebagai bukti bahwa perusahaan telah terdaftar secara hukum;
- Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) sebagai untuk pelaku jasa konstruksi;
- Sertifikat Badan Usaha sebagai verifikasi resmi kegiatan usaha;
- Surat Domisili Usaha sebagai bukti lokasi operasional usaha;
- Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk perusahaan yang tunduk pada regulasi keselamatan dan kesehatan kerja (opsional berdasarkan sektor usaha).
- Pernyataan Kebenaran Data
- Pengguna menjamin bahwa seluruh Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan yang diberikan kepada PaDi UMKM adalah data yang benar, akurat, lengkap, dan sah. PaDi UMKM berhak menolak pendaftaran, menangguhkan, atau menghentikan sebagian maupun seluruh akses terhadap Layanan, termasuk fitur PaDi Kasir, apabila ditemukan bahwa:
- Data yang diberikan tidak valid, tidak lengkap, atau tidak dapat diverifikasi; dan/atau
- Terdapat ketidaksesuaian antara data dengan profil Pengguna atau aktivitas transaksi yang dilakukan.
- Pengguna bertanggung jawab penuh atas seluruh konsekuensi hukum dan kerugian yang timbul akibat ketidaksesuaian atau ketidakbenaran data yang diberikan, dan dengan ini membebaskan TELKOM dari segala tuntutan yang timbul sehubungan dengan hal tersebut.
- Data yang Diperoleh secara Otomatis selama Penggunaan Layanan Selama menggunakan Layanan PaDi UMKM (termasuk PaDi Kasir), sistem dapat secara otomatis mengumpulkan informasi sebagai berikut:
- Data transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada rincian produk, jumlah pembelian/penjualan, nilai tagihan, status pembayaran, dan metode pembayaran;
- Data pengiriman, mencakup penyedia layanan logistik yang digunakan, alamat pengiriman, lokasi penjual, dan status pengiriman barang;
- Data penggunaan fitur keuangan, seperti jumlah pinjaman yang diajukan, status dan tenor pinjaman, serta data transaksi terkait pemanfaatan pendanaan/kredit yang diperoleh dari mitra penyedia layanan keuangan (sebagaimana didefinisikan dalam Syarat dan Ketentuan), termasuk namun tidak terbatas pada lembaga pembiayaan, koperasi digital, dan penyedia jasa pinjaman yang telah bekerja sama dengan PaDi UMKM;
- Data interaksi pengguna, termasuk konten atau riwayat percakapan dalam fitur chat atau komunikasi lain di dalam sistem (misalnya antara Penjual dan Pembeli, admin koperasi dan anggota).
- Data yang Diperoleh dari Sumber Lain
- PaDi UMKM juga dapat memperoleh data dari sumber eksternal yang sah dan relevan untuk penyelenggaraan layanan, antara lain:
- Data keuangan atau histori transaksi dari mitra penyedia layanan pembayaran, pembiayaan, atau koperasi digital yang bekerja sama secara langsung dengan PaDi UMKM;
- Data tambahan pengguna usaha/koperasi dari sistem yang terintegrasi berdasarkan izin atau pengaturan kerja sama yang sah.
- Seluruh data tersebut akan digunakan secara terbatas, proporsional, dan sesuai dengan prinsip legalitas serta tujuan pemrosesan data yang dijelaskan dalam Kebijakan Privasi ini.
- Pernyataan Penyerahan Data oleh Pengguna Dalam memberikan Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan, Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa dirinya adalah pihak yang sah dan cakap menurut hukum untuk menyerahkan data kepada PaDi UMKM. Untuk itu, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Jika Pengguna merupakan individu yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah, maka penyerahan Data Pribadi dianggap telah memperoleh persetujuan dari orang tua, wali, atau pengampu yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Jika Pengguna merupakan entitas hukum atau badan usaha/koperasi, maka penyerahan Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan dianggap dilakukan oleh perwakilan yang sah, seperti Direktur, Ketua Koperasi, atau pihak lain yang memiliki kewenangan hukum berdasarkan akta atau surat kuasa.
- Jika penyerahan data pribadi dilakukan oleh pihak yang mewakili individu atau entitas lain, maka dianggap bahwa pihak tersebut telah memperoleh kuasa yang sah untuk menyerahkan Data Pribadi atas nama individu atau entitas yang bersangkutan.
Penyimpanan Data Pengguna
- Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan yang disimpan oleh PaDi UMKM telah melalui proses verifikasi dan pengamanan, termasuk enkripsi dan kontrol akses berbasis peran (role-based access control), selama sistem layanan beroperasi.
- Data akan disimpan selama diperlukan dengan memperhatikan prinsip proporsionalitas dan pembatasan waktu, yaitu:
- Selama diperlukan untuk memenuhi tujuan pemrosesan data sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi ini;
- Selama diwajibkan atau diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Selama Pengguna belum secara sah mengajukan permintaan penghapusan/pemusnahan, atau belum mencabut persetujuan pemrosesan data; dan/atau
- Dalam hal terdapat permintaan penghapusan namun ditolak berdasarkan pengecualian yang sah menurut hukum atau kebijakan ini, seperti masih berlangsungnya proses hukum, audit, atau kewajiban pelaporan.
- Apabila layanan PaDi UMKM, termasuk fitur PaDi Kasir, dinyatakan berhenti beroperasi secara permanen, maka PaDi UMKM berhak menyimpan Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan Pengguna untuk jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun sejak tanggal penghentian layanan, kecuali diatur lain oleh peraturan perundangundangan yang berlaku.
- PaDi UMKM menyimpan data pada sistem basis data yang dapat mencakup infrastruktur pihak ketiga (third-party infrastructure), layanan cloud computing, atau teknologi serupa yang memiliki perjanjian pengolahan data dan kewajiban keamanan sesuai standar industri dan hukum yang berlaku. PaDi UMKM menjamin bahwa hanya penyedia layanan yang tunduk pada perjanjian kerahasiaan dan perlindungan data yang dapat digunakan.
Keamanan dan Privasi Data Pengguna
- Keamanan Data
- PaDi UMKM menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasional yang memadai, termasuk kontrol internal, sistem audit, dan pemantauan akses, guna melindungi Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan dari kehilangan, perubahan, akses tidak sah, penyalahgunaan, atau perusakan yang melanggar hukum.
- Data disimpan dalam sistem yang telah dienkripsi dan diawasi secara berkala dengan mekanisme role-based access control (RBAC) dan audit trail untuk memastikan hanya pihak yang berwenang yang dapat mengakses data tersebut.
- Pengguna bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan kredensial akses yang digunakan, termasuk namun tidak terbatas pada username, password, kode OTP, dan token keamanan lainnya. Setiap penyalahgunaan akibat kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna sepenuhnya.
- PaDi UMKM berkomitmen untuk melakukan upaya terbaik dalam menjaga keamanan data, namun Pengguna perlu memahami bahwa transmisi data melalui internet tetap mengandung risiko yang tidak sepenuhnya dapat dihindari.
- Dalam hal terjadi kegagalan perlindungan data yang berisiko tinggi terhadap hak dan kebebasan Pengguna, PaDi UMKM akan memberitahukan Pengguna paling lambat dalam waktu 72 (tujuh puluh dua) jam sejak diketahui, sesuai dengan ketentuan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan/atau peraturan pelaksananya yang berlaku.
- Privasi Data
- Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan Pengguna hanya akan digunakan sepanjang diperlukan untuk keperluan penyelenggaraan layanan PaDi UMKM dan fitur turunannya (termasuk PaDi Kasir), serta tidak akan dibagikan, ditampilkan, atau diungkapkan kepada pihak lain tanpa persetujuan Pengguna, kecuali:
- Terdapat permintaan resmi dari Aparat Penegak Hukum atau otoritas yang berwenang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku; dan/atau
- Diperlukan untuk pemenuhan kewajiban hukum, pelaporan, atau proses audit oleh regulator sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- PaDi UMKM menjamin bahwa setiap pengungkapan data kepada pihak ketiga hanya dilakukan berdasarkan prinsip minimalisasi, proporsionalitas, dan pencatatan yang akuntabel.
Penggunaan Data Pengguna
PaDi UMKM berhak menggunakan Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan yang telah diperoleh dan dikumpulkan secara sah untuk tujuan-tujuan yang sah dan terbatas sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi ini, meliputi namun tidak terbatas pada:
- Melakukan identifikasi dan verifikasi Pengguna, baik individu maupun entitas (termasuk koperasi/lembaga), pada saat pendaftaran atau penggunaan layanan;
- Menghubungi Pengguna untuk keperluan konfirmasi transaksi, keamanan akun, atau pemberitahuan penting terkait layanan;
- Mengelola transaksi, termasuk proses pembelian, penjualan, pemesanan, pengembalian, serta operasional sistem PaDi Kasir
- Menyediakan layanan administrasi akun, dokumentasi, pelaporan keuangan internal, serta pencatatan kepemilikan usaha/koperasi;
- Melakukan evaluasi dan pengembangan layanan secara berkelanjutan, termasuk peningkatan fitur, sistem kasir, proses e-procurement, integrasi pembiayaan, dan inisiatif digital lainnya;
- Menangani pengaduan, keluhan, atau kendala yang dialami Pengguna dalam proses transaksi, logistik, pembayaran, serta pengembalian barang;
- Melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran, penipuan, kesalahan transaksi, ataupun sengketa antara pihak-pihak pengguna layanan;
- Melaksanakan kegiatan pemantauan, pelaporan transaksi, dan pelacakan rekam jejak digital oleh pihak internal yang berwenang, termasuk admin BUMN, admin Badan Usaha, Lembaga atau admin Koperasi, sesuai kebijakan perusahaan;
- Menyampaikan informasi, materi promosi, program loyalitas, sosialisasi layanan, atau notifikasi edukatif yang relevan, dengan tetap memperhatikan hak keberatan atau penarikan persetujuan dari Pengguna.
Perubahan dan Pembaruan Data Pengguna
- Pengguna wajib melakukan pemutakhiran Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan yang telah diserahkan kepada PaDi UMKM apabila terjadi perubahan, agar data yang tersimpan tetap akurat, lengkap, dan terkini. Pemutakhiran ini diperlukan untuk menjaga keamanan akun, kesesuaian profil, serta mencegah potensi penyalahgunaan atau tindak kejahatan berbasis data.
- PaDi UMKM juga dapat meminta Pengguna untuk memperbarui data apabila berdasarkan pemantauan sistem ditemukan salah satu dari kondisi berikut:
- Indikasi bahwa data yang diberikan sebelumnya telah berubah atau tidak lagi valid;
- Ketidaksesuaian antara data dengan pola transaksi, aktivitas pengguna, atau hasil evaluasi customer due diligence (CDD);
- Ditemukannya potensi pelanggaran hukum, penipuan, atau dugaan tindakan kriminal berdasarkan hasil analisis sistem dan/atau informasi dari pihak berwenang.
- Dalam hal diminta oleh PaDi UMKM, Pengguna akan diberikan pemberitahuan resmi disertai batas waktu yang wajar untuk melakukan pemutakhiran data sesuai ketentuan yang berlaku.
- Apabila Pengguna tidak melakukan pembaruan dalam jangka waktu yang ditentukan atau memberikan data yang tidak valid, maka PaDi UMKM berhak untuk melakukan pembatasan, penundaan, atau penghentian sebagian maupun seluruh akses terhadap Layanan, termasuk fitur PaDi Kasir.
Pembaruan Kredensial Akses
Pengguna bertanggung jawab untuk memperbarui data Akun dan kredensial akses (termasuk email, nomor telepon, sandi/
password, dan metode verifikasi) secara berkala dan segera apabila terdapat perubahan. Pembaruan dapat dilakukan melalui situs resmi:
www.padiumkm.id atau kanal lain yang disediakan oleh PaDi UMKM.
Penampilan, Pengumuman, Transfer, Penyebarluasan, dan/atau Pengungkapan Data
PaDi UMKM menjamin bahwa penampilan, pengumuman, pengiriman, penyebarluasan, dan/atau pembukaan akses terhadap Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan Pengguna hanya dilakukan dalam kondisi tertentu dan terbatas sebagaimana berikut:
- Dasar Pengungkapan Data
- Atas persetujuan eksplisit Pengguna, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Telah dilakukan verifikasi keakuratan dan kesesuaian dengan tujuan pengumpulan dan pemrosesan data;
- Atas permintaan yang sah dari Aparat Penegak Hukum atau pejabat berwenang lainnya, dalam rangka proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tetapi tidak terbatas pada permintaan berdasarkan surat perintah, penetapan pengadilan, atau ketentuan hukum sektoral.
- Pihak yang Dapat Menerima atau Mengakses Data
PaDi UMKM dapat membuka akses, membagikan, dan/atau mengungkapkan Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan kepada pihak-pihak berikut sejauh diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan Layanan:
- Penasihat hukum, auditor, atau konsultan profesional yang ditunjuk secara resmi oleh TELKOM;
- Anak perusahaan dan/atau perusahaan afiliasi dalam lingkungan TELKOM Group yang terlibat langsung dalam pengoperasian atau pengembangan layanan PaDi UMKM;
- Mitra atau pihak ketiga yang telah bekerja sama secara resmi dengan TELKOM dalam penyelenggaraan layanan PaDi UMKM, termasuk namun tidak terbatas pada Mitra Pembina, Mitra Penyedia Jasa Logistik, dan Mitra Pemberi Dana.
- Pihak berwenang dan regulator, apabila diwajibkan oleh hukum atau diperlukan untuk memenuhi kewajiban administratif, kepatuhan, atau pelaporan.
- Tujuan Pengungkapan Data
Pengungkapan dan/atau transfer data sebagaimana disebutkan di atas dilakukan untuk kepentingan yang sah, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Proses penerusan dana atau pengembalian dana dari/ke Pengguna;
- Pengajuan fasilitas pembiayaan yang diajukan oleh Pengguna melalui mitra keuangan;
- Penyusunan dan penyampaian dokumen transaksi elektronik (invoice, faktur, kontrak digital);
- Pengiriman barang/jasa sesuai instruksi transaksi Pengguna;
- Pelaksanaan survei, studi, atau evaluasi terkait pengembangan dan peningkatan kualitas layanan PaDi UMKM, maupun PaDi Kasir;
- Keberlangsungan operasional dan legalitas transaksi dalam ekosistem layanan PaDi UMKM.
Cookies
- Cookies adalah file data kecil yang secara otomatis disimpan pada perangkat Pengguna (komputer, ponsel, tablet, atau perangkat lainnya) saat Pengguna mengakses dan/atau menggunakan Layanan. Cookies digunakan oleh PaDi UMKM untuk mengingat preferensi, pengaturan, dan aktivitas Anda guna meningkatkan kenyamanan penggunaan layanan.
- Cookies yang digunakan tidak dimaksudkan untuk mengakses Data Pribadi lain yang tidak relevan dan hanya akan digunakan sejauh telah disetujui oleh Pengguna sesuai dengan Kebijakan Privasi ini. Adapun jenis informasi yang dapat terekam melalui cookies meliputi (namun tidak terbatas pada):
- User id
- Token login
- Unique id
- Login session Google SSO
- Service Set Identifier (SSID)
- Hardware Secure ID
- Session id
- Waktu login pertama
- Waktu pertama membuka dashboard
- Pengaturan menu samping (side menu)
- Status visibilitas modal
- Status visibilitas Wajib Pajak
- Product ID
- Hotjar tracking
- Status pembayaran tidak valid(invalid payment)
- Cookies lainnya yang diperlukan untuk analisis dan peningkatan Layanan PaDi UMKM
- PaDi UMKM mengkategorikan cookies menjadi dua jenis utama:
- Cookies Esensial
Cookies ini diperlukan untuk pengoperasian Layanan secara mendasar, termasuk untuk autentikasi pengguna dan navigasi sistem. Tanpa cookies ini, sebagian fungsi Layanan tidak dapat dijalankan.
- Cookies Fungsional
Cookies ini digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang interaksi Pengguna dengan situs atau aplikasi (misalnya halaman yang paling sering diakses), guna meningkatkan pengalaman dan kinerja sistem.
- Pengguna dapat mengelola atau menonaktifkan penggunaan cookies melalui pengaturan pada peramban (browser) masing-masing. Namun, perlu diketahui bahwa penonaktifan cookies tertentu dapat memengaruhi fungsi Layanan, seperti ketidakmampuan menyimpan preferensi atau keterbatasan pada fitur tertentu.
Materi Pemasaran dan Promosi
- Sesuai dengan tujuan pemrosesan data sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi ini, PaDi UMKM dapat menggunakan Data Pribadi Pengguna untuk mengirimkan informasi pemasaran dan/atau promosi yang berkaitan dengan produk, fitur, atau layanan terbaru.
- Pengguna berhak untuk menolak atau berhenti berlangganan dari komunikasi pemasaran tersebut kapan saja, dengan cara:
- Menghubungi Customer Service PaDi UMKM melalui email di cs@padiumkm.id ; atau
- Mengirim pesan melalui WhatsApp ke (+62) 812-9000-7820.
Hak Pengguna
- Pengguna memiliki hak atas Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Hak untuk mengakses dan memperoleh salinan data;
- Hak untuk memperbaiki atau melengkapi data yang tidak akurat atau tidak lengkap;
- Hak untuk menghapus atau memohonkan penghapusan data;
- Hak untuk menolak pemrosesan, membatasi pemrosesan, dan/atau menarik persetujuan atas pemrosesan data;
- Hak atas keberatan terhadap hasil pengambilan keputusan yang bersifat otomatis (profiling);
- Hak untuk mengajukan keberatan atau keluhan atas pengelolaan data oleh PaDi UMKM.
- Pengajuan Permohonan
Pengguna dapat menggunakan hak-hak tersebut dengan cara mengajukan permohonan melalui email ke
cs@padiumkm.id. Untuk memproses permohonan, Pengguna wajib:
- Menyampaikan informasi berikut secara lengkap dan jelas:
- Identitas Pengguna;
- Jenis hak yang ingin digunakan;
- Alasan permohonan atau dasar keberatan yang diajukan.
- Menyertakan dokumen pendukung (jika diperlukan), termasuk dokumen identitas atau kuasa (dalam hal permohonan diajukan oleh wakil yang sah).
- Tindak Lanjut Permohonan
- PaDi UMKM akan melakukan verifikasi atas permohonan yang diajukan oleh Pengguna.
- PaDi UMKM berhak menolak permohonan apabila terdapat ketidaksesuaian data, alasan hukum yang sah, atau pertimbangan lain sesuai peraturan perundang-undangan di bidang Pelindungan Data Pribadi.
- PaDi UMKM akan menyampaikan tanggapan atas permohonan dalam jangka waktu yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penghapusan atau Pemusnahan Data
- Pemusnahan atau penghapusan Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan dari sistem PaDi UMKM dapat dilakukan dalam kondisi berikut:
- Data yang dimaksud tidak lagi relevan atau tidak diperlukan untuk memenuhi tujuan pemrosesan sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi ini;
- Data telah melewati jangka waktu penyimpanan sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan khusus pada sektor terkait (misalnya sektor keuangan, perpajakan, atau pengadaan barang/jasa);
- Pengguna mengajukan permohonan penghapusan Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan karena tidak lagi menggunakan Layanan PaDi UMKM.
- Permohonan dapat diajukan sesuai ketentuan pada bagian Hak Pengguna. Penghapusan akan dilakukan setelah verifikasi dan sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban penyimpanan data berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Perubahan dan/atau Pembaruan Kebijakan Privasi
- Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu oleh PaDi UMKM atas kebijakan internal, penyesuaian terhadap perkembangan layanan, dan/atau untuk memenuhi ketentuan hukum atau perintah dari otoritas yang berwenang.
- Setiap perubahan atau pembaruan akan diberitahukan kepada Pengguna melalui:
- Pemberitahuan resmi pada situs web dan/atau aplikasi PaDi UMKM; dan/atau
- Notifikasi melalui alamat email atau kontak lain yang telah terdaftar dalam sistem PaDi UMKM.
- Pengguna bertanggung jawab untuk meninjau Kebijakan Privasi secara berkala dan memastikan bahwa kontak yang tercantum dalam akun tetap aktif agar dapat menerima pemberitahuan atas setiap pembaruan yang dilakukan.
- Pengguna dianggap telah menyetujui seluruh perubahan dan/atau pembaruan Kebijakan Privasi yang diberlakukan dengan tetap melakukan salah satu atau lebih dari hal sebagaimana berikut:
- Terdaftar sebagai Pengguna;
- Menyerahkan Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan kepada PaDi UMKM;
- Melakukan transaksi atau aktivitas dalam Layanan;
- Mengakses dan menggunakan fitur-fitur yang tersedia; dan/atau
- Berkomunikasi dengan sistem atau layanan PaDi UMKM,
- Pengguna wajib memastikan bahwa alamat email dan/atau nomor kontak yang terdaftar pada sistem selalu benar, aktif, dan dapat dihubungi untuk menghindari kegagalan dalam penyampaian pemberitahuan.
Pengakuan dan Persetujuan
- Pengguna menjamin bahwa seluruh Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan yang diberikan kepada PaDi UMKM dalam bentuk apa pun adalah data yang sah milik Pengguna sendiri dan bukan merupakan data milik pihak ketiga tanpa persetujuan yang sah. Oleh karena itu, segala konsekuensi hukum yang timbul akibat pemberian data yang tidak benar atau melanggar hak pihak lain menjadi tanggung jawab penuh Pengguna.
- Dengan menyetujui Kebijakan Privasi ini, Pengguna menyatakan bahwa telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam Kebijakan ini. Secara khusus, Pengguna memberikan persetujuan kepada PaDi UMKM untuk melakukan Perolehan, Pengumpulan, Pengolahan, Penganalisisan, Penyimpanan, Perbaikan, Pembaruan, Penampilan, Pengumuman, Transfer, Penyebarluasan, Pengungkapan, dan Pemusnahan atau Penghapusan Data Pribadi dan/atau Data Perusahaan sesuai dengan ketentuan dalam Kebijakan Privasi ini.
- Jika Pengguna merupakan Individu di bawah usia minimum sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan/atau termasuk dalam kategori Anak dan/atau Penyandang Disabilitas yang secara hukum memerlukan pendampingan maka Pengguna wajib memastikan bahwa penggunaan Layanan dan pemberian persetujuan atas pemrosesan data dilakukan dengan persetujuan dari orang tua, wali, atau pendamping hukum yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penutup
Kebijakan Privasi ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan oleh PaDi UMKM dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Syarat dan Ketentuan Penggunaan Layanan PaDi UMKM.
Tanggal penetapan: 1 Agustus 2025